https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Proyek Siluman Rehab Kantor Walikota Abaikan K 3 , PPTK , Kadis dan Kontraktor Kebal Hukum Ya.....
Pemerintah
Pekanbaru

Proyek Siluman Rehab Kantor Walikota Abaikan K 3 , PPTK , Kadis dan Kontraktor Kebal Hukum Ya.....

Jumat, 04 Juni 2021 | 11:47 WIB,  
Proyek Siluman Rehab Kantor Walikota Abaikan K 3 , PPTK , Kadis dan Kontraktor Kebal Hukum Ya.....

pelaksanaan rehab kantor Walikota yang terletak di jalan Badak kecamatan Tenayan Raya

Pekanbaru, (Nekadnews.com) -- Awalnya media ini telah banyak menyoroti pelaksanaan rehab kantor Walikota yang terletak di jalan Badak kecamatan Tenayan Raya. Dalam pemberitaan awal media ini menyoroti unsur kesengajaan yang dilakukan pihak PUPR kota Pekanbaru terlebih- lebih kinerja PPTK selaku penanggungjawab tehnis lapangan.

Dalam pemberitaan terdahulu media ini menyoroti unsur kesengajaan yang dilakukan PPTK , dimana kita duga PPTK dengan sengaja tidak menampilkan papan proyek / plang proyek kegiatan , sehingga terkesan proyek rehab kantor Walikota Badak kota duga proyek ' Siluman ' 

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

Selain media ini menduga proyek rehab kantor Walikota Badak terkesan siluman , media ini juga melihat unsur kesengajaan baru yang diberlakukan dinas PUPR kota Pekanbaru selaku penanggungjawab pekerjaan .

Dalam temuan media ini Jumat 04/06/2021 saat Tim media ini turun kelapangan , ditemukan bahwa pelaksanaan pengerjaan rehab kantor Walikota , yang jenis pekerjaannya dan sumber dana nya serta kontraktor pelaksanaannya tidak diketahui akibat papan proyek tidak ditampilkan . Dari temuan dilapangan media ini menemukan adanya pekerjaan yang sangat janggal , dimana dari hasil temuan dilapangan pihak kontraktor dan PPTK serta kadis PUPR kota Pekanbaru membiarkan pekerja tanpa Sefti sebagai keselamatan kerja.

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

Pasal 96 Undang - Undang Jasa Kontruksi menyatakan " Setiap penyedia jasa dan atau penguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan , keselamatan , kesehatan dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa kontruksi sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 59 ayat 1 dikenai sangsi administratif.

Media ini berharap kepada bapak Walikota Pekanbaru agar segera memanggil kadis PUPR Pekanbaru , PPTK dan kontraktor , jelas itu sudah melanggar aturan dan mengabaikan keselamatan manusia yang dapat menimbulkan menghilangkan nyawa manusia . Media ini juga meminta kepada Kepala Satpol PP kota Pekanbaru untuk menghentikan sementara pelaksanaan rehab kantor Walikota , dan memanggil kadis PUPR Pekanbaru , PPTK dan kontraktor untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya .

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

 

 

  • Baca juga: Bupati Rohil Tinjau Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Terdampak Banjir Rob di Bagansiapiapi

Liputan : (S. Tanjung/Tim)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Proyek silumanKantor Walikota Abaikan K 3PPTKKadis dan KontraktorKebal Hukum ya...
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Rehab Gedung Kantor Walikota Diduga Proyek Siluman ,  Edward Riansyah Sebut Itu Sudah Sesuai Tehnis

    Senin, 31 Mei 2021 | 13:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com